Omnibus Law Oversees Salaries for Workers with 35-hour Workweek
Manpower Minister Ida Fauziyah said the Omnibus Law will oversee the hourly wage for workers with a 35-hour workweek.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Manpower Minister Ida Fauziyah said the Omnibus Law will oversee the hourly wage for workers with a 35-hour workweek.