Presiden Jokowi Teken Kepres Pemberhentian Jhonny Allen Marbun dari DPR
Presiden Jokowi telah meneken kepres pemberhentian Jhonny Allen Marbun dari DPR.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Presiden Jokowi telah meneken kepres pemberhentian Jhonny Allen Marbun dari DPR.
Menurut Jhonny Allen, kader Demokrat seharusnya mengikuti dulu proses konvensi capres sampai selesai...
Pemalsu mengganti kata "saksi" menjadi "tersangka".