Komnas HAM: Protokol Antipenyiksaan Mestinya Diratifikasi Sejak 20 Tahun Lalu
Komnas HAM mengatakan pemerintah seharusnya sudah meratifikasi protokol antipenyiksaan sejak 20 tahu...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Komnas HAM mengatakan pemerintah seharusnya sudah meratifikasi protokol antipenyiksaan sejak 20 tahu...
Kepada Mahfud Md, Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan meminta pemerintah segera meratifikasi konvens...