Juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt pada Selasa membela perintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membekukan pendanaan federal untuk bantuan luar negeri. Seperti dilansir Anadolu, ia mengklaim alasan pembekuan itu karena laporan dana US$50 juta atau sekitar Rp808 miliar telah dialokasikan untuk distribusi kondom di Jalur Gaza.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) dan Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) menemukan bahwa akan ada sekitar 50 juta dolar pembayar pajak yang keluar untuk mendanai kondom di Gaza," kata Leavitt kepada wartawan selama konferensi pers perdananya. "Itu adalah pemborosan uang pembayar pajak yang tidak masuk akal." Tetapi dia tidak memberikan bukti apa pun untuk mendukung klaim tersebut. Anadolu menghubungi Gedung Putih untuk klarifikasi tetapi tidak segera menerima tanggapan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini