Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, mengatakan pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp486 miliar untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah, Kamis 27 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan data yang dipaparkan KPU RI, dari 26 satuan kerja KPU di provinsi dan kabupaten/kota yang menggelar PSU atau rekapitulasi ulang, ada enam satuan kerja yang tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) Pilkada 2024. Sementara 19 satuan kerja lainnya, total kekurangan anggaran sekitar Rp373 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini