Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Sumsel) kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT) Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kemenhub tahun anggaran 2016–2020. Kepala Seksi Penerangan Hukum Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, tersangka baru kali ini berinisial BHW selaku direktur utama PT Perentjana Djaja. Kamis 25 September 2024. Vanny menambahkan, BHW selaku konsultan perencana diduga telah melakukan mark up dalam pembangunan proyek LRT di Sumsel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini