Aktivis LBH Padang, melakukan aksi menuntut pencabutan UU Minerba di kawasan lubang tambang batubara di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, Kamis (29/7/2021). Aksi tersebut digelar untuk mendukung Hak Uji Materil Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU-Minerba) ke Mahkamah Konstitusi yang dilakukan YLBHI, Jatam, LBH Bandung, LBH Padang, warga Banyuwangi dan warga Bangka Belitung, agar undang-undang tersebut dicabut karena dinilai sangat berdampak buruk terhadap lingkungan. (foto: ANTARA /Iggoy el Fitra)
Foto
Berita Tempo Plus
Kolam Tambang
30 Juli 2021 | 23.44 WIB