Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Ahmad Heryawan Targetkan Jabar Raih Parasamya Purna Karya Nugraha

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mentargetkan tahun ini LPPD Jabar berada di peringkat pertama, sehingga memperoleh Parasamya Purna Karya Nugraha

3 Oktober 2017 | 09.21 WIB

Gubernur Aher, Jabar penghargaan 2
Perbesar
Gubernur Aher, Jabar penghargaan 2

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO JABAR - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mentargetkan tahun ini Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Jabar berada di peringkat pertama, sehingga memperoleh anugerah Parasamya Purna Karya Nugraha. "Mudah-mudahan tahun ini di peringkat pertama, kalau masuk 3 besar kita sudah dapat dua tahun berturut-turut,’’katanya, saat ditemui dikantornya di Bandung, Senin, 2 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ahmad Heryawan mengemukakan target itu terkait  dilakukannya validasi atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Jawa Barat tahun 2016 dan LPPD seluruh Kabupaten dan Kota se-Jabar oleh tim Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) dari Kementerian Dalam Negeri, 2 – 6 Oktober mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Jabar sebelumnya  selalu masuk tiga besar terbaik pada 2015 dan 2016. Aher sapaan akrab Gubernur, menjelaskan, antara visi dan misi pemerintah daerah dengan kinerja seharusnya sesuai. "Apa yang kita lakukan itu adalah cerminan visi – misi, " ujar Aher.

Visi – misi, kata Aher, diturunkan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU), Gubernur kemudian turun ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lalu  turun lagi ke eselon III sampai eselon IV. "Seluruhnya mengacu kesitu, kalau ada program yang diusulkan oleh eselon IV tapi program tersebut ternyata tidak mengacu ke indikator kinerja utama berarti salah,‘’kata Gubernur.(*)

Abdul Jalal

Abdul Jalal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus