Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - Sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri, para pendiri bangsa telah berjuang membangun konsensus bersama untuk memberikan “bangunan dan jiwa” dari negara yang akan lahir di Bumi Nusantara.
Setelah melalui dialog yang sangat panjang, akhirnya disepakati pondasi dasar negara yang baru lahir tersebut adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Kesepakatan para pendiri bangsa itu disebut sebagai Empat Konsensus Nasional.
Saat ini, di tengah munculnya politik identitas, yang mengarah pada kontra ideologi bangsa, segenap masyarakat Indonesia diharapkan mampu melakukan penyegaran kembali untuk mengenali dan memahami landasan ideologi bangsa, yang akhir-akhir ini terasa mulai luntur, bahkan cenderung kehilangan makna.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dalam acara Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Upaya Pemerintah dalam Penegakan Empat Konsensus Nasional” di Gedung Stovia, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2017.
Karena itu, Wiranto meminta masyarakat berperan aktif mengambil bagian menolak paham baru atau paham lain, yang akan menciptakan kekacauan ideologi, yang pada gilirannya membahayakan stabilitas keamanan, yang merupakan bagian penting dari keberhasilan pembangunan nasional.
Wiranto menjelaskan, penyebab munculnya radikalisme dan terorisme, selain akibat lingkungan global, euforia kebebasan yang berlebihan, dan penegakan hukum yang kurang kuat, juga sangat dipengaruhi disparitas ketimpangan sosial ekonomi yang belum terselesaikan.
Saat ini, menurut Wiranto, tantangan dan ancaman terhadap kedaulatan sifatnya sudah multidimensi karena dapat bersumber dari ideologi, politik, ekonomi, dan sosial-budaya.
Terkait dengan hal itu, dengan melibatkan kementerian di bawah koordinasinya, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan telah menyiapkan sejumlah program dalam rangka pemantapan empat konsensus dasar bangsa tersebut.
Terkait dengan kerukunan antar-umat beragama, Wiranto menjabarkan Kabinet Kerja, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai pemimpin nasional, memiliki komitmen kuat dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama untuk membendung intoleransi dan krisis kepribadian bangsa.
Adapun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus selalu dijaga, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Lukman, empat konsensus dasar bernegara tersebut memiliki ruang lingkup sangat luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Sosialisasi terkait dengan empat hal ini penting dan harus senantiasa kita reaktualisasi karena kehidupan senantiasa berkembang dan dinamis," ujarnya.
Lukman menjelaskan, saat ini, sosialisasi konsensus itu memiliki tingkat urgensi makin tinggi karena masyarakat terus berkembang, terlebih di era globalisasi yang tanpa batas atau borderless seperti sekarang.
Tak hanya itu, Lukman menegaskan NKRI merupakan suatu keniscayaan bagi bangsa Indonesia. Meski terdiri atas latar belakang yang beragam, tapi Indonesia dapat bersatu. Karena itu, konsepsi Bhinneka Tunggal Ika adalah bagaimana keragaman disikapi dengan penuh kearifan.
"Menjaga persatuan Indonesia adalah menjaga keragaman itu sendiri. Sebab, keragaman adalah sunatullah. Keragaman tidak hanya untuk saling mengisi, tapi juga dapat menjadikan kita lebih arif dan memperluas perspektif," ucapnya.
Jika mengacu pada keempat pilar tersebut, sudah seharusnya masyarakat Indonesia tidak lagi mempermasalahkan perbedaan agama, ras, suku, golongan, kelompok, dan sebagainya. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini