Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Pertamina terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam hal penyediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang merupakan kebutuhan dasar banyak rumah tangga. Dalam upaya memastikan bahwa setiap tabung LPG yang sampai ke tangan konsumen memenuhi standar kualitas dan kuantitas, Pertamina mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan di berbagai titik distribusi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pengecekan kuantitas dan kualitas LPG ukuran 3kg di beberapa Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). Tindakan ini merupakan bagian dari usaha Pertamina untuk menjamin bahwa LPG yang didistribusikan benar-benar sesuai dengan takaran yang ditetapkan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari LPG yang mereka beli secara penuh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mars Ega Legowo, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa sinergi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan akan terus ditingkatkan. "Kami akan terus meningkatkan kerja sama dalam hal pengawasan dan juga pemutakhiran sistem. Ini penting agar penyaluran LPG 3 kg dapat berjalan dengan baik dari proses pengisian di SPPBE hingga sampai ke masyarakat," ujarnya.
Dalam beberapa hari terakhir, Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBE di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya adalah di SPPBE PT Petro Gasindo Energy di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa, 28 Mei 2024. Inspeksi ini berfokus pada konsistensi takaran LPG 3kg, memastikan setiap tabung yang diisi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Tak hanya di Deli Serdang, inspeksi juga dilakukan di sektor pengguna akhir, termasuk hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Medan, Sumatera Utara. Langkah ini untuk memastikan bahwa LPG bersubsidi 3kg digunakan sesuai sasaran, yakni oleh rumah tangga dan usaha mikro, bukan oleh sektor komersial besar. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ditemukan penggunaan LPG 3kg yang tidak sesuai peruntukannya di tempat-tempat tersebut.
Pengecekan serupa juga dilakukan di wilayah Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat. Di sini, Pertamina meninjau SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chunur Company. Sebanyak 80 tabung diambil sebagai sampel untuk memastikan berat dan takaran LPG sesuai standar. Berdasarkan hasil pengecekan, semua tabung yang diuji memiliki berat isi yang sesuai dengan ketentuan, yaitu di atas 8kg.
Pengawasan berkala seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa alat ukur di SPBE dan SPPBE berfungsi dengan baik dan akurat. Selain itu, Pertamina juga berusaha mengantisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang dapat mempengaruhi jumlah pengisian. Hal ini dilakukan untuk mencegah kesalahan takaran yang bisa merugikan konsumen.
Mars Ega menambahkan bahwa melalui kegiatan pengawasan dan inspeksi ini, Pertamina ingin memastikan bahwa masyarakat menerima LPG 3kg yang sesuai dengan takaran yang seharusnya. "LPG adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik mungkin," tuturnya.(*)