Infografik

Tokoh-Tokoh Dibalik Danantara

25 Februari 2025 | 18.00 WIB

https://statik.tempo.co/flash/data/flashgrafis/3812/INFOGRAFIS-Tokoh-Tokoh-Dibalik-Danantara.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar

Tokoh-Tokoh Dibalik Danantara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Danantara memiliki sistem organisasi berlapis. Diisi berbagai tokoh politik. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara sebagai sovereign wealth fund Indonesia pada 24 Februari 2025. Dalam acara peresmian ini, Prabowo juga menetapkan struktur organisasi BPI Danantara. 

Asal Usul Danantara

Danantara berawal sebagai ide dari ayah Prabowo yang juga Menteri Keuangan periode 1952-1953 dan 1955-1956, Sumitro Djojohadikusumo, pada akhir 1980-an. Sumitro mengusulkan pembentukan suatu lembaga yang mengelola 1-5 persen laba badan usaha milik negara. Namun, ide ini ditolak oleh J.B. Sumarlin, Menteri Keuangan periode 1988-1993. Ide ini kemudian dibawa kembali oleh Prabowo dalam buku pamfletnya yang terbit pada 2022, Paradoks Indonesia dan Solusinya.

Struktur Organisasi Danantara

Group Chief Executive Officer (CEO): 

Rosan Roeslani

Menteri Investasi dan Hilirisasi 

 

Chief Operating Officer (COO)

Dony Oskaria

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

 

Chief Investment Officer (CIO)

Pandu Sjahrir

Ketua Pengembangan Keuangan Digital KADIN

 

Dewan Pengawas

 

Ketua Dewan Pengawas

Erick Thohir

Menteri BUMN

Wakil Ketua Dewan Pengawas

Muliaman Hadad

Mantan Duta Besar Indonesia Untuk Swiss

Anggota Dewan Pengawas:

  • Tony Blair

Mantan Perdana Menteri Inggris

Dewan Penasihat (tentatif):

  • Joko Widodo

Mantan Presiden ke-7 Indonesia

  • Susilo Bambang Yudhoyono

Mantan Presiden ke-6 Indonesia

Aset Danantara

Prabowo mengatakan Danantara akan mengelola aset senilai lebih dari US$ 900 miliar, atau lebih dari Rp 14 ribu triliun. Modal awal Danantara mencapai US$ 20 miliar dolar atau sekitar Rp 300 triliun yang berasal dari pemangkasan anggaran.

Payung Hukum Danantara

Danantara diresmikan dengan sejumlah aturan seperti: 

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  • Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
  • Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara.

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO

Imam Riyadi

Imam Riyadi

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum