Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Olahraga

Balap Sepeda: Riccardo Ricco Dihukum Seumur Hidup Karena Kasus Doping

Atlet Pesepeda Riccardo Ricco terbukti menggunakan doping pada Tour de France 2008.

15 Desember 2020 | 19.07 WIB

Foto arsip 13 Juli 2008 di Bagneres-de-Bigorre, Prancis, memperlihatkan pebalap sepeda asal Italia Riccardo Ricco. (Photo by PASCAL PAVANI / AFP) (AFP/PASCAL PAVANI)
Perbesar
Foto arsip 13 Juli 2008 di Bagneres-de-Bigorre, Prancis, memperlihatkan pebalap sepeda asal Italia Riccardo Ricco. (Photo by PASCAL PAVANI / AFP) (AFP/PASCAL PAVANI)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anti Doping Italia menghukum atlet pesepeda Riccardo Ricco dengan larangan bermain seumur hidup. Hukuman itu dijatuhkan setelah pembalap asal Italia dikeluarkan dari Tour de France pada 2008 karena memakai obat pemicu darah.

Pebalap sepeda berusia 37 tahun itu sebelumnya sudah dijatuhi hukuman 12 tahun yang akan selesai pada 2024. Dia juga mesti membayar denda 4.000 euro atau Rp 69 juta dan biaya 378 euro atau Rp 6,5 juta.

"Bagian pertama pengadilan anti-doping nasional yang mengadili tindakan disipliner terhadap Tuan Riccardo Ricco dengan menjatuhkan hukuman seumur hidup," dikutip AFP dari Nado Italia, Selasa, 15 Desember 2020.

Sempat disebut sebagai pembalap yang menjanjikan dan dikenal dengan sebutan "The Cobra", karir Ricco hancur ketika dia terbukti mengonsumi obat pemicu darah CERA yang terlarang sewaktu Tour de France 2008.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pembalap sepeda biasanya mentransfusikan darah untuk meningkatkan produksi sel darah merah mereka. Transfusi ini memungkinkan tubuh pulih lebih cepat selama kompetisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lance Armstrong mengaku menggunakan doping darah jenis EPO pada 2013. Setelah ketahuan menggunakan EPO, tujuh kemenangannya di Tour de France dicabut.

Ricco dan Lance Armstrong adalah dua dari sedikit pembalap yang menerima larangan seumur hidup dari olahraga sepeda tersebut. Hukuman Armstong dikeluarkan oleh badan pengatur dunia bersepeda, Union Cycliste Internationale (Uni Sepeda Internasional) tak lama setelah pengakuannya.

ANTARA | BBC

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus