Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Olahraga

Madura United Kelola Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyerahkan pengelolaan stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan ke manajemen Madura United.

7 April 2019 | 20.01 WIB

Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan, Madura. (pssi.org)
Perbesar
Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan, Madura. (pssi.org)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyerahkan pengelolaan stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan ke manajemen klub sepak bola Madura United. Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan disematkan sebagai nama baru stadion itu, menggantikan nama sebelumnya Stadion Gelora Ratu Pamelingan.

Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, pengelolaan stadion oleh pihak ketiga itu sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan, sekaligus menambah nilai bisnis dan manfaat stadion.

"Sebab, jika pengelolaan oleh pihak yang profesional nilai manfaatnya akan lebih jelas dan lebih baik juga," kata Baddrut Tamam, Minggu.

Penanda tanganan kontrak kerja sama pengelolaan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan antara Pemkab Pamekasan dengan manajemen Madura United FC telah dilakukan, Sabtu (6 April) di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan untuk lima tahun kedepan.

Baddrut Tamam mewakili Pemkab Pamekasan, sedangkan dari pihak Madura United diwakili oleh Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB) Ziaul Haq.

Saat penanda tanganan bupati didampingi oleh Wakil Bupati Pamekasan Raja'e, sedangkan dari pihak Madura United didampingi oleh Presiden Klub Achsanul Qosasi.

Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan ini merupakan stadion milik pemkab kedua di Indonesia yang dikelola klub. Stadion lain yang juga dikelola oleh klub adalah Stadion I Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali. Stadion ini dikelola oleh klub sepak bola Bali United FC.

Salah satu poin yang menjadi kontrak kesepahaman dalam kerja sama antara Pemkab dengan Madura United FC itu adalah sewa pokok stadion dan bagi hasil pengelolaan.

Pihak legislatif menilai, pola pengelolaan stadion oleh pihak ketiga ini akan lebih efektif dalam memberikan kontribusi positif dalam hal menambah pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Pamekasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus