Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sepakbola

Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.

19 Maret 2024 | 08.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menerbitkan keputusan presiden pemberian kewarganegaraan untuk pemain keturunan Indonesia, Cyrus Margono. Tenaga Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga Urusan Diaspora dan Kepemudaan Hamdan Hamedan mengonfirmasi hal tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui akun Instagram pribadinya, Hamdan membagikan surat keputusan presiden yang menyetujui permohonan kewarganegaraan Indonesia untuk Cyrus Margono dan beberapa pihak lainnya. Terlihat, surat tersebut sudah ditandatangani Asisten Deputi Administrasi Hukum Budi Setiawati, lengkap dengan cap dari Kementerian Sekretariat Negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Alhamdulilah, Keppres terkait permohonan kewarganegaraan RI untuk Cyrus Margono dan beberapa anak kewarganegaraan ganda terbatas yang telat memilih telah keluar. Semoga mereka bisa segera disumpah," tulis Hamdan dalam unggahannya, Senin, 18 Maret 2024.

Cyrus turut mengomentari unggahan tersebut. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Hamdan yang selama ini membantu proses penetapan kewarganegaraannya. "Terima kasih banyak Hamdan Hamedan," tulis kiper berusia 22 tahun itu dengan memberikan emoji terima kasih di akhir kalimat.

Dalam suratnya, Cyrus beserta para pemohon lainnya diminta untuk segera datang ke Indonesia dalam rangka melaksanakan proses pengambilan sumpah setia sebagai warga negara Indonesia (WNI). Setelah itu, dia sudah bisa membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan resmi menjadi WNI.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, sebelumnya, mengatakan bahwa Cyrus bukan termasuk dalam kategori pemain naturalisasi. Sebab itulah, prosesnya tidak memerlukan persetujuan  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tetapi langsung ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Situasi ini serupa dengan yang dialami bek timnas Indonesia keturunan Inggris, Elkan Baggott. Kala itu, Elkan memilih menjadi warga negara Indonesia saat usianya di bawah 20 tahun dan sudah memegang Kartu Tanda Penduduk sejak November 2021.

Cyrus mengungkapkan antusiasmennya untuk menjadi orang Indonesia. Melalui akun Instagram pribadinya, dia membocorkan bahwa proses pengambilan sumpahnya sudah dekat. Ia pun berterima kasih kepada Kemenpora yang sudah membantu mewujudkan impiannya. "Saya senang untuk mengabarkan bahwa proses saya hampir selesai! Sudah beberapa minggu sejak dokumen saya sampai di Setneg, dan kita sudah dekat," tulis Cyrus dalam unggahan Instagram Story, Rabu, 28 Februari.

Penjaga gawang keturunan Amerika Serikat dan Iran itu saat ini memperkuat klub Yunani, Panathinaikos B. Sejak bergabung pada 2021, dia telah bermain sebanyak 17 kali di divisi kedua Liga Yunani atau Super League 2 dengan catatan tiga kali clean sheet dan 24 kali kebobolan.

Randy Fauzi Febriansyah

Randy Fauzi Febriansyah

Jurnalis olahraga Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus