MA Sunat Hukuman Penjara Eks Dirut Bakti Kominfo di Kasus Korupsi BTS dari 18 Jadi 10 Tahun Penjara
Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya memotong hukuman penjara Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Lat...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya memotong hukuman penjara Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Lat...
Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman penjara Anang Achmad Latif, terdakwa kasus korupsi BTS 4G seka...
Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.
Kejagung menyita mobil sport Porsche yang dibeli Edward Hutahaean dari aliran dana korupsi BTS.
Muhammad Yusrizki dan WIndi Purnama menjalani sidang dakwaan kasus korupsi BTS.