Perludem Menilai Tindakan PKB Ganti Caleg Terpilih Mencederai Demokrasi
Perludem menilai PKB tidak berhak mengganti caleg terpilih karena mereka adalah pilihan rakyat.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Perludem menilai PKB tidak berhak mengganti caleg terpilih karena mereka adalah pilihan rakyat.
Caleg terpilih PDIP di Dapil Jawa Timur VI, Sri Rahayu, ditengarai telah meneken surat pengunduran d...
KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan perta...
Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia ...
Bawaslu Banten menyatakan Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara. Tapi sejumlah...
Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (15/5), menyatakan calon anggota legislatif terpilih yang mendaftar s...
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menandatangani kertas pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Ku...
Petugas kepolisian menggiring tersangka Sofyan (tengah) yang diduga sebagai bandar besar narkoba set...