KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong
Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba ...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba ...
Pembuatan kapal Pinisi tidak menggunakan perekat seperti lem khusus kayu maupun paku untuk menggabun...
Populasi jenis pohon ulin disebutkan sudah semakin langka di alam akibat eksploitasi yang dilakukan ...
Auriga mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengembalikan status kayu Ulin m...