Draf Final RKUHP: Menghina Presiden Diancam Penjara 3,5 Tahun
Perubahan delik penghinaan presiden menjadi delik aduan pada RKUHP dianggap tak menghilangkan masala...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Perubahan delik penghinaan presiden menjadi delik aduan pada RKUHP dianggap tak menghilangkan masala...
Mukrianto menilai perlu dikaji dan dipertimbangkan secara mendalam terkait keberadaan pasal tentang ...
Penghinaan presiden diancam pidana 3,5 tahun penjara. Bila dilakukan lewat media sosial hukumannya j...
PM Malaysia mempersilakan warga memakinya asal mereka memainkan perannya masing-masing dalam mengura...
Seorang wanita di Yordania divonis penjara satu tahun karena menyebut ayahnya lebih baik daripada Ra...
Pengamat Politik Rocky Gerung mengatakan kritik yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dengan ...
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan tidak boleh ada pihak yang mencoba mengganggu Preside...
Nama pengamat politik Rocky Gerung kembali mencuat akhir-akhir ini, usai dilaporkan kepada pihak ber...
Pelaku penghinaan kepala negara, Mustafa Kamal Nurullah saat rilis kasus pelanggaran UU ITE di Ditsi...