Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat
Pinangki Sirna Malasari dipenjara karena terbukti menerima suap US$ 500 ribu dari konglomerat Djoko ...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pinangki Sirna Malasari dipenjara karena terbukti menerima suap US$ 500 ribu dari konglomerat Djoko ...
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menilai, penanganan kasus Pinangki Sirna Malasari...
Ada lima alasan Jaksa Pinangki dianggap layak divonis maksimal. Di antaranya melakukan tiga tindak p...
Jaksa Pinangki dituntut dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurung...
Pinangki Sirna Malasari didakwa melakukan 3 perbuatan pidana, yaitu penerimaan suap, pencucian uang,...
Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tangerang, Dia mend...
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan sejauh ini Jaksa Pinangki diduga me...
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Kedatangan ...
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lan...
Terdakwa Jaksa, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakw...
Jaksa Pinangki Sirna Malasari SH MH ini merupakan Jaksa Madya dengan golongan IV/a yang menjabat seb...
Setelah 11 tahun, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap di Malaysia. Ada nama Pinangki Sirna Malasari dal...