Kuasa Hukum Minta Pemuda Skizofrenia Dibantarkan ke RSJ Bukan Dipenjara
Kuasa hukum meminta pemuda skizofrenia pelaku penikaman untuk dirawat di RSJ dan bukan di penjara.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Kuasa hukum meminta pemuda skizofrenia pelaku penikaman untuk dirawat di RSJ dan bukan di penjara.
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil
Hasil observasi tim dokter RS Polri merekomendasikan Yudo Andreawan, tersangka kasus penganiayaan, u...
Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin terbukti melakukan kolusi dalam pengadaan jaringan int...
Pengacara Medina Zein, Razman Arif Nasution menganggap, kliennya kini belum bisa diproses hukum kare...
Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, siap merehabilitasi caleg de...
Adanya ODGJ yang dipasung keluarganya di Desa Blang Riek, Aceh, Dinkes setempat segera menjemput unt...