Tarif Baru Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Naik, Kemenhub: Berlaku 3 Agustus
Kemenhub menetapkan tarif baru angkutan penyeberangan kelas ekonomi.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Kemenhub menetapkan tarif baru angkutan penyeberangan kelas ekonomi.
ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau seluruh pengguna jasa kembali mewaspadai potensi cuaca ekst...
Berita yang paling banyak menyita perhatian pembaca adalah proses pengembangan Stasiun Manggarai. Jo...
Menhub digugat membayar ganti rugi Rp 92.629.249.084 atau Rp 92,6 miliar karena pemberlakuan aturan ...
ASDP memprediksi akan terjadi lonjakan penumpang penyeberangan ke Pulau Jawa saat libur Natal 2022 d...
PT ASDP Indonesia Ferry bakal menaikkan tarif penyeberangan di lintasan Merak - Bakauheni