Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nama Aturan Sengaja Diubah Jadi Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Demi Hindari Kontroversi?

Pemerintah kembali membuka perizinan ekspor pasir laut melalui regulasi pemanfaatan sedimen. Menteri Kelautan, Sakti Wahyu Trenggono, menyebut akan mendorong potensi keuntungan sebesar-besarnya bagi negara. Benarkah demikian?

14 Juni 2023 | 16.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah kembali membuka perizinan ekspor pasir laut melalui regulasi pemanfaatan sedimen. Menteri Kelautan, Sakti Wahyu Trenggono, menyebut akan mendorong potensi keuntungan sebesar-besarnya bagi negara. Benarkah demikian?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus