Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hari Ini Hari Pertama Masuk Sekolah, ASN Depok Boleh Telat Masuk Kantor

Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan kesempatan ASN yang memiliki anak usia sekolah untuk telat datang ke kantor.

18 Juli 2022 | 07.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan kesempatan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah untuk telat datang ke kantor maksimal hingga pukul 10.00 pada Senin 18 Juli 2022.

Alasannya, agar para ASN bisa mengantar anak-anaknya sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru 2022/2023. "Memberikan waktu kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang mempunyai anak bersekolah di PAUD/TK, SD dan kelas VII untuk mengantar putra-putrinya ke sekolah maksimal sampai dengan pukul 10.00," kata Idris melalui Surat Edaran Nomor 800/2046/BKPSDM.

"Setelah kegiatan tersebut, seluruh ASN agar kembali ke kantor dan bekerja seperti biasa," tambahnya. Dalam surat, Idris juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa mengantar anaknya masuk sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru.

"Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Depok untuk dapat mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah," kata Idris. Idris mengatakan, imbauan itu dikeluarkan untuk mendukung implementasi Kota Layak Anak.

Baca juga: Anggota DPRD Sebut Warga Tapos Depok Keluhkan Jumlah Sekolah Negeri Sangat Minim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus