Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cekfakta

Keliru: Restoran Mie Gacoan di Tangerang Selatan Disegel karena Mengandung Minyak Babi pada Februari 2025

Sebuah video yang diklaim bahwa restoran Mie Gacoan di Tangerang Selatan disegel pada Februari 2025 karena menggunakan minyak babi, beredar di WhatsApp dan Facebook.

28 Februari 2025 | 18.24 WIB

cek-fakta
Keliru: Restoran Mie Gacoan di Tangerang Selatan Disegel karena Mengandung Minyak Babi pada Februari 2025
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBUAH video yang diklaim bahwa restoran Mie Gacoan di Tangerang Selatan disegel pada Februari 2025 karena menggunakan minyak babi, beredar di WhatsApp dan Facebook oleh akun 1 dan akun 2.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Konten tersebut memuat video waralaba Mie Gacoan beserta petugas yang menyegel bangunan tersebut. “Mie Gacoan... disegel. Mengandung minyak Babi.. Penjual mie yang selalu ramai pengunjungnya ternyata pakai minyak Babi...!!

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa klaim di atas. Benarkan Restoran Mie Gacoan disegel karena mengandung minyak babi?

PEMERIKSAAN FAKTA

Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa penyegelan Restoran Mie Gacoan di Tangerang Selatan tersebut terjadi pada 2023, bukan peristiwa pada 2025. Penyegelan tersebut bukan karena masalah minyak babi, melainkan karena belum memiliki izin persetujuan bangunan gedung. 

Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim tersebut dengan menggunakan alat pembalikan gambar Google Images. Hasilnya, video itu identik dengan video yang diunggah oleh akun TikTok Tangsel.life pada 5 Januari 2023. 

Menggunakan fitur waktu Google Maps, Mie Gacoan Puspitek tidak banyak mengalami perubahan. Gambar pada tembok sisi kanan dan bangunan bertingkat berwarna kuning pada sisi kiri identik dengan yang ada di konten. 

Salah satu media lokal, Tangselpos.id, memberitakan peristiwa itu pada 6 Januari 2023 dengan judul “Mie Gacoan Serpong Kembali Disegel Sehari Sebelum Grand Opening”. Dalam keterangannya, Mie Gacoan Serpong disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan untuk yang kedua kalinya, Kamis, 5 Januari 2023.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Taufik Wahidin, mengatakan bahwa segel yang sebelumnya telah ditempel oleh petugas dirusak oleh oknum pegawai dari Mie Gacoan.

Soal isu penggunaan minyak babi pada menu Mie Gacoan, akun Tangsel.life menegaskan bahwa video lamanya tersebut disalahgunakan. Dalam unggahan pada 26 Februari 2025 ini, pihaknya menyatakan video itu diambil pada 5 Januari 2023 karena izin PBG (Pendirian Bangunan Gedung) yang bermasalah, bukan karena isu minyak babi atau yang lainnya.

“Tangsel Life nggak pernah bikin atau nyebarin narasi soal minyak babi. Video kita dipelintir dan dipakai buat nyebarin info yang nggak sesuai fakta,” tulisnya.

Sejak insiden penyegelan tahun 2023, manajemen restoran Mie Gacoan mengumumkan secara resmi bahwa pihaknya telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 22 Juni 2023 dan berlaku untuk seluruh gerai maupun central production. “Jadi para pelanggan tidak perlu ragu lagi," kata Direktur PT Pesta Pora Abadi, Harris Kristanto dikutip dari Antara, 3 Juli 2023.

Dokumen sertifikat halal tersebut sudah diunggah pihak mie gacoan di situs Miegacoan.co.id di sini dan laman Majelis Ulama Indonesia.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim Restoran Mie Gacoan disegel karena mengandung minyak babi adalah keliru.

Restoran tersebut disegel sebanyak dua kali lantaran belum mengantongi izin PBG.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus