Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada Sabtu, 3 September 2022, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Tiga jenis BBM mengalami kenaikan harga, yakni Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kenaikan harga BBM ini tidak terlepas dari harga minyak dunia yang tinggi, yang dapat membebani anggaran subsidi dan kompensasi BBM. Selain itu, konsumsi BBM pada tahun ini juga membengkak, terutama pada jenis Pertalite dan Solar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ditilik dari buku Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2021 yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tampak bahwa tren konsumsi BBM mulai mengalami peningkatan sejak tahun lalu. Pada tahun ini, tepatnya hingga Juli lalu, konsumsi Pertalite telah mencapai 16,8 juta kiloliter atau sekitar 105,67 juta barel, dan Solar sebanyak 9,9 juta kiloliter atau sekitar 62,27 juta barel.
Sebelumnya, konsumsi BBM mengalami penurunan pada 2020 akibat pandemi Covid-19. Padahal konsumsi BBM sempat mencapai puncak tertinggi pada 2019, yakni 453,86 juta barel.
Di sisi lain, tren konsumsi BBM yang mulai meningkat tidak diiringi dengan kenaikan jumlah produksi minyak mentah. Sebaliknya, seperti tampak pada diagram di atas, produksi minyak mentah Indonesia terus mengalami penurunan sejak 2016. Alhasil, pemerintah pun mengimpor minyak mentah dan BBM untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.