Riset indeks demokrasi terbaru yang dirilis The Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan kemunduran kondisi demokrasi Indonesia. Kemunduran itu ditandai dengan penurunan ranking sebanyak tiga peringkat ke peringkat ke-59 dengan skor 6,44 pada 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Indeks demokrasi EIU merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur keberlangsungan demokrasi di 167 negara. Selain indeks tersebut, indikator lain yang biasa digunakan untuk menilai kualitas demokrasi di suatu negara adalah Lexical Index of Electoral Democracy (LIED), yang menelaah tipe rezim di 199 negara di seluruh dunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Secara global, Our World in Data mencatat 85 persen dari 199 negara dalam riset LIED memiliki parlemen dan pemerintahan yang dipilih secara demokratis. Meski demikian, dari jumlah itu, kurang dari dua pertiga di antaranya berlangsung dalam iklim kompetisi yang sehat. Di beberapa negara, pemilih mengalami tekanan atau intimidasi sistematis, waktu penyelenggaraan pemilu dilanggar, atau kecurangan mempengaruhi hasil pemilihan.
Negara-negara seperti Rusia, Suriah, dan Venezuela menyelenggarakan pemilu, namun masyarakatnya tak punya banyak pilihan calon. Hasil pemilunya pun cenderung menguntungkan pihak berkuasa. Alhasil negara-negara tersebut termasuk dalam kategori negara autokrasi partai tunggal.
Ada pula negara-negara yang dikategorikan autokrasi multipartai, di mana partai pesaing diizinkan mengikuti pemilu, namun hasilnya sudah dapat dipastikan menguntungkan partai penguasa. Negara-negara yang termasuk dalam kategori ini antara lain Turki, Mesir, dan Thailand.
Indonesia, bersama negara lain seperti India dan Meksiko termasuk dalam kategori demokrasi elektoral. Negara yang masuk dalam kategori ini memiliki sistem pemilu yang menjamin kerahasiaan hasil. Namun, demokrasi di negara tersebut masih memiliki kekurangan dalam aspek kebebasan berpendapat dan berkumpul.
Negara yang menjamin transparansi pemilu serta kebebasan berpendapat dan berkumpul tergolong dalam kategori poliarki. Pada umumnya, negara-negara yang menikmati tipe rezim ini merupakan negara-negara barat. Tapi ada juga beberapa negara non-barat yang telah menerapkan sistem ini, seperti Mongolia, Jepang, Korea Selatan, Ghana, dan Afrika Selatan.
Riset LIED menyebutkan, hanya ada 74 negara yang dapat digolongkan sebagai poliarki di seluruh dunia. Dengan kata lain, dari 199 negara, hanya sekitar 40 persen di antaranya yang memiliki sistem demokrasi dengan hak pilih serta kebebasan berpendapat dan berkumpul yang terjamin.

Faisal Javier