Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria Texas mengajukan gugatan class action terhadap Apple karena diduga menjual baterai yang rusak dan melanggar janji garansi setelah iPhone 6 miliknya meledak di wajahnya pada tahun 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gugatan tersebut, yang diajukan Kamis, 6 Mei 2021, di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Texas, mengklaim bahwa baterai iPhone 6 "mengandung cacat yang membuatnya tidak dapat menjalankan fungsinya dengan andal." Ia melanjutkan dengan tuduhan bahwa cacat itu "menciptakan bahaya ledakan dan kebakaran."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut pengaduan tersebut, penggugat Robert Franklin dari Hopkins County, Texas, mendapati perangkat iPhone 6 miliknya meledak pada Agustus 2019.
"Robert Franklin sedang mendengarkan musik di iPhone 6-nya, ketika dia melihat musik yang diputar di iPhone-nya mulai meloncat," bunyi gugatan itu. "Saat dia mengambil iPhone-nya untuk diselidiki, ponsel itu tiba-tiba meledak dan wajahnya terbakar."
Keluhan selanjutnya menyebutkan bahwa penggugat menderita luka pada mata dan pergelangan tangannya akibat insiden tersebut. Cedera terakhir terjadi karena api itu menyebabkan dia terjatuh, dan Franklin menggunakan tangannya untuk menahan dirinya.
"Dengan baterai yang rusak, iPhone 6 penggugat tidak aman untuk dioperasikan dan dihancurkan oleh ledakan," kata gugatan tersebut.
Penggugat dikabarkan mengalami kerugian ekonomi karena kejadian tersebut. Kerugiannya termasuk biaya untuk mengganti iPhone, ditambah perawatan medis untuk luka-lukanya.
Menurut gugatan tersebut, Apple melanggar hukum Texas karena menjual produk yang tidak dapat diperdagangkan. Dugaan garansi Apple, yang mengklaim bahwa iPhone 6 akan bebas dari cacat, ternyata tidak benar.
iPhone yang meledak jarang terjadi, dan biasanya terjadi karena kerusakan perangkat yang disebabkan oleh pengguna setelah perangkat tersebut dijual. Tidak ada rangkaian peristiwa baterai iPhone yang meledak sekarang, atau di tahun 2019, ketika baterai penggugat meledak. Cairan baterai lithium-ion mudah terbakar, dan kerusakan pada perangkat yang berisi baterai dapat menyebabkan baterai membengkak, pecah, atau rusak.
iPhone 6 pertama kali dijual pada 2015, dan penggugat dilaporkan membelinya pada 2018 - sekitar setahun sebelum insiden itu terjadi. Tidak jelas bagaimana kondisi telepon sebelum ledakan, di mana dia membeli perangkat tersebut, atau apakah dia membelinya baru atau bekas.
Gugatan tersebut mencari status class action dan pengadilan juri. Ia meminta ganti rugi untuk iPhone 6 yang diduga rusak dan baterainya, kerusakan tak disengaja untuk perangkat pengganti, dan biaya pengacara serta biaya pengadilan.
Sumber: APPLE INSIDER