Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksi unjuk rasa Warga Sipil Menggugat di depan Istana Negara, Jakarta, 19 Desember 2024. Aksi damai ini menuntut pemerintah membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025. Hal ini dinilai akan memicu lonjakan harga barang dan jasa yang memberatkan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. TEMPO/Imam Sukamto
Aksi unjuk rasa Warga Sipil Menggugat menuntut pemerintah membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 di depan Istana Negara, Jakarta, 19 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksi unjuk rasa Warga Sipil Menggugat menuntut pemerintah membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 di depan Istana Negara, Jakarta, 19 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Aksi unjuk rasa Warga Sipil Menggugat menuntut pemerintah membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 di depan Istana Negara, Jakarta, 19 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Aksi unjuk rasa Warga Sipil Menggugat menuntut pemerintah membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 di depan Istana Negara, Jakarta, 19 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Aksi unjuk rasa Warga Sipil Menggugat menuntut pemerintah membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 di depan Istana Negara, Jakarta, 19 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini