Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany tiba untuk melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor DKPP, Jakarta, 23 Mei 2018. PSI melaporkan Ketua Bawaslu Abhan, dan anggota Bawaslu Mochamad Afifudin ke DKPP. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPP PSI Tsamara Amany beserta pengurus dan tim kuasa hukum tiba untuk melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, 23 Mei 2018. Menurut PSI, Bawaslu telah melakukan pelanggaran etik dengan melakukan tindakan melebihi batas kewenangan yang diberikan dalam undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua DPP PSI Tsamara Amany beserta pengurus dan tim kuasa hukum tiba untuk melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, 23 Mei 2018. Sebelumnya, PSI telah dilaporkan oleh Bawaslu karena dinilai melakukan kampanye dini melalui iklan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPP PSI Tsamara Amany beserta pengurus dan tim kuasa hukum memberikan berkas barang bukti kepada anggota DKPP saat melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, 23 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPP PSI Tsamara Amany beserta pengurus dan tim kuasa hukum memberikan berkas barang bukti kepada anggota DKPP saat melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, 23 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPP PSI Tsamara Amany beserta pengurus dan tim kuasa hukum saat melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, 23 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini