Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Gelar Barang Bukti Kasus Penyekapan di Taman Sari

19 September 2013 | 10.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Dua orang korban penyekapan Ahmad Zamani dan Arifin (kanan) duduk di sebuah ruko tempat mereka disekap di kawasan Olimo, Tamansari, Jakarta, (18/9). Kepolisian telah menetapkan 14 tersangka dua diantaranya oknum TNI AL. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Tim Jatanras Polres Jakarta Barat berjaga di ruko yang menjadi tempatpenyekapan dan penganiayaan di Taman Sari, Jakarta Barat, (18/9). ANTARA/Widodo S. Jusuf

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Anggota Polres Jakarta Barat menggiring pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan di sebuah ruko, untuk masuk ke Kantor Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, (18/9). ANTARA/Widodo S. Jusuf

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adi Vivid (2kiri) didampingi wakapolsek Kompol Erick Frendriz (2kanan) serta dua korban penyekapan, Ahmad Zamani (kiri) dan Ariffin (keempat kiri), saat gelar barang bukti di Polsek Tamansari, Jakarta, (18/9). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Tim buru sergap Jatanras membawa salah satu tersangka (ditutupi dengan jaket) pada saat gelar barang bukti penyekapan di Polsek Tamansari, Jakarta, (18/9). Pihak kepolisian berhasil mengungkap penyekapan dua orang korban yang di sebuah rumah toko di Tamansari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Gelar barang bukti kasusu penyekapan di Polsek Tamansari, Jakarta, (18/9). Pihak kepolisian berhasil mengungkap penyekapan di sebuah rumah toko (ruko) di Tamansari dan menetapkan 14 tersangka dua diantaranya oknum TNI AL. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus