Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua orang korban penyekapan Ahmad Zamani dan Arifin (kanan) duduk di sebuah ruko tempat mereka disekap di kawasan Olimo, Tamansari, Jakarta, (18/9). Kepolisian telah menetapkan 14 tersangka dua diantaranya oknum TNI AL. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tim Jatanras Polres Jakarta Barat berjaga di ruko yang menjadi tempatpenyekapan dan penganiayaan di Taman Sari, Jakarta Barat, (18/9). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Polres Jakarta Barat menggiring pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan di sebuah ruko, untuk masuk ke Kantor Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, (18/9). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adi Vivid (2kiri) didampingi wakapolsek Kompol Erick Frendriz (2kanan) serta dua korban penyekapan, Ahmad Zamani (kiri) dan Ariffin (keempat kiri), saat gelar barang bukti di Polsek Tamansari, Jakarta, (18/9). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tim buru sergap Jatanras membawa salah satu tersangka (ditutupi dengan jaket) pada saat gelar barang bukti penyekapan di Polsek Tamansari, Jakarta, (18/9). Pihak kepolisian berhasil mengungkap penyekapan dua orang korban yang di sebuah rumah toko di Tamansari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gelar barang bukti kasusu penyekapan di Polsek Tamansari, Jakarta, (18/9). Pihak kepolisian berhasil mengungkap penyekapan di sebuah rumah toko (ruko) di Tamansari dan menetapkan 14 tersangka dua diantaranya oknum TNI AL. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini