Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Tahan 2 Tersangka Baru dalam Korupsi APD Covid

3 Oktober 2024 | 20.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 2 orang tersangka baru, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Keduanya ditahan dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri di Kementerian Kesehatan RI. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri di Kementerian Kesehatan RI mmenggunakan sumber dana dari Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.319 miliar. TEMPO/Imam Sukamto'

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 2 orang tersangka baru, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus