Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Nathan Ake Resmi Bergabung ke Manchester City Selama 5 Tahun

6 Agustus 2020 | 19.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Pemain Bournemouth, Nathan Ake usai bertanding melawan Leicester City di King Power Stadium, Leicester, Inggris, 31 Agustus 2020. Manchester City resmi mendatangkan Nathan Ake dari Bournemouth. Pemain itu dibeli dengan nilai transfer sebesar 40 juta pound. REUTERS/Andrew Yates

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Pemain Bournemouth Nathan Ake saat berlatih di Vitality Stadium, Bournemouth, Inggris, 12 Januari 2020. Nathan Ake, pemain internasional Belanda, diikat kontrak berdurasi lima tahun di Stadion Etihad. Pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa bergabung dengan tim asuhan Pep Guardiola merupakan "impian." REUTERS/David Klein

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Pemain Bournemouth Nathan Ake saat berlatih di Vitality Stadium, Bournemouth, Inggris, 12 Januari 2020. Bek tengah itu menjadi pemain kedua yang direkrut City pada musim panas, setelah mereka sebelumnya mendatangkan pemain sayap Valencia Ferran Torres dengan nilai transfer 21 juta pound pada Selasa. REUTERS / Andrew Couldridge / Pool

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Pemain Bournemouth Nathan Ake berebut bola dengan pemain Crystal Palace Christian Benteke di Vitality Stadium, Bournemouth, Inggris, 12 Januari 2020. Ake direkrut Bournemouth dari Chelsea pada 2017 dengan nilai transfer 20 juta pound yang memecahkan rekor transfer klub itu. Ian Walton/Pool via REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Pemain Bournemouth Nathan Ake saat berebut bola dengan pemain Tottenham Hotspur Steven Bergwijn di Vitality Stadium, Bournemouth, Inggris, 12 Januari 2020. Ake mencatatkan 121 penampilan untuk The Cherries selama tiga musim berkiprah di sana. Matt Dunham/Pool via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus