Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Tahun pelajaran 2019-2020 secara daring di rumah, di kampung baru I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 8 Juni 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto
Seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Tahun pelajaran 2019-2020 secara daring dirumah, di kampung baru I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 8 Juni 2020. Kegiatan ini salah satu pokok penting dalam edaran ini adalah keputusan pembatalan ujian nasional (UN) Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Tahun pelajaran 2019-2020 secara daring dirumah, di kampung baru I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 8 Juni 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto
Seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Tahun pelajaran 2019-2020 secara daring dirumah, di kampung baru I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 8 Juni 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini