Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Semangat Siswa Ikuti Ujian Sekolah secara Daring

8 Juni 2020 | 12.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Tahun pelajaran 2019-2020 secara daring di rumah, di kampung baru I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 8 Juni 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Tahun pelajaran 2019-2020 secara daring dirumah, di kampung baru I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 8 Juni 2020. Kegiatan ini salah satu pokok penting dalam edaran ini adalah keputusan pembatalan ujian nasional (UN) Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Tahun pelajaran 2019-2020 secara daring dirumah, di kampung baru I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 8 Juni 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Tahun pelajaran 2019-2020 secara daring dirumah, di kampung baru I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 8 Juni 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus