Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Sempat Terjerat Jaring Ilegal, Paus 30 Ton Mati Terdampar di Spanyol

28 Mei 2022 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Foto udara paus bungkuk seberat 30 ton, sepanjang 14 meter yang mati terdampar di pantai di kota Tavernes de la Valldigna di Valencia, Spanyol, 27 Mei 2022. Paus yang sempat terjerat jaring ikan ilegal ini, ditemukan mati setelah berhasil dibebaskan. REUTERS/Oscar Corrons

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Orang-orang melihat paus bungkuk seberat 30 ton, sepanjang 14 meter yang mati terdampar di pantai di kota Tavernes de la Valldigna di Valencia, Spanyol, 27 Mei 2022. Tim penyelam telah membebaskan paus itu di lokasi sekitar lima km lepas pantai Mallorca di Kepulauan Balearic di timur Spanyol seminggu yang lalu. REUTERS/Eva Manez

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Jaring plastik terlihat di moncong paus bungkuk seberat 30 ton, sepanjang 14 meter yang mati terdampar di pantai di kota Tavernes de la Valldigna di Valencia, Spanyol, 27 Mei 2022. Setelah dibebaskan, paus itu sempat terlihat REUTERS/Eva Manez

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Ekskavator menarik bangkai paus bungkuk seberat 30 ton, sepanjang 14 meter yang terdampar di pantai di kota Tavernes de la Valldigna di Valencia, Spanyol, 27 Mei 2022. Spesialis dari Yayasan Oseanografi yang memeriksa paus itu mengatakan paus itu sangat lemah dan memiliki beberapa luka di sirip punggungnya. REUTERS/Eva Manez

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Orang-orang melihat paus bungkuk seberat 30 ton, sepanjang 14 meter yang mati terdampar di pantai di kota Tavernes de la Valldigna di Valencia, Spanyol, 27 Mei 2022. Tim penyelam telah membebaskan paus itu di lokasi sekitar lima km lepas pantai Mallorca di Kepulauan Balearic di timur Spanyol seminggu yang lalu. REUTERS/Eva Manez

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Penyelam Spanyol mencoba memotong jaring hanyut ilegal dari paus bungkuk sepanjang 12 meter, yang terjerat di dekat pantai Cala Millor di pulau Balearic Mallorca, Spanyol 20 Mei 2022. Jaring apung ilegal berjulukan "tembok kematian" ini telah dilarang oleh PBB 30 tahun yang lalu karena menyebabkan kematian banyak spesies laut. REUTERS/ Pedrosub

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus