Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Massa aksi 1812 saat mengikuti aksi di Jl Abdul Muis, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan MH Thamrin. Dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan diserukan yakni meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan setop diskriminasi hukum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa aksi 1812 melantunkan shalawat sebelum dibubarkan paksa oleh petugas gabungan di Jl Abdul Muis, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan MH Thamrin. Dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan diserukan yakni meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar Imam Besar FPI Muhammada Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan setop diskriminasi hukum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Motor milik massa aksi yang terjatuh saat anggota Brimob membubarkan paksa massa aksi 1812 di Jl Abdul Muis, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan MH Thamrin. Dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan diserukan yakni meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan setop diskriminasi hukum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa saat mengikuti aksi 1812 di Jl MH Thamrin, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan MH Thamrin. Dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan diserukan yakni meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan setop diskriminasi hukum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Seorang massa aksi beristirahat di tengah pengawalan petugas kepolisian saat mengikuti aksi 1812 di Jl Abdul Muis, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan MH Thamrin. Dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan diserukan yakni meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan setop diskriminasi hukum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota Brimob mengamankan massa aksi 1812 saat membubarkan paksa di Jl Abdul Muis, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan MH Thamrin. Dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan diserukan yakni meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar Imam Besar FPI Muhammada Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan setop diskriminasi hukum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini