Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemberdayaan masyarakat tidak bisa dilaksanakan secara maksimal jika pemerintah daerah tidak dekat dengan masyarakat serta memahami setiap permasalahan yang terjadi di sekitar mereka. Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor telah membuktikan hal itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk merekatkan keakraban masyarakat dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan ini dijalankan program khusus LAPOR Paman! Program ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk membuka ruang bagi masyarakat Banua dalam menyampaikan aspirasi serta ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena program ini pula, Sahbirin Noor akrab dipanggil Paman Birin oleh Masyarakat di Kalimantan Selatan. Menurut dia, masyarakat yang dekat dengan pemerintahnya menjadi tidak canggung untuk terlibat secara aktif dalam proses pembangunan mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan.
Atas peran aktifnya memberdayakan masyarakat tersebut, Sahbirin Noor meraih penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 kategori Pemberdayaan Masyarakat yang diberikan oleh Tempo Media Group. “Kami sudah membuktikan tidak ada lagi desa tertinggal di Kalimantan Selatan dan tercapai dua tahun lebih cepat dari target,” katanya. “Ini hasil sinergi, kolaborasi, dan kerja sama semua pihak sehingga prestasi ini sangat membanggakan dan dapat menyejahterakan masyarakat.”
Secara umum, pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Sahbirin Noor bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dikembangkan dalam berbagai upaya. Di antaranya, program pengembangan ekonomi lokal, pelatihan keterampilan dan wirausaha, program pemberdayaan perempuan, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, program kesehatan masyarakat, serta program pendidikan dan pelatihan vokasi.
Program yang berfokus pada pengembangan ekonomi lokal atau pemberdayaan UMKM, seperti pemberdayaan ekonomi desa melalui badan usaha milik desa (BUMDes) mendapatkan perhatian besar di tengah masyarakat Kalimantan Selatan. Program ini dianggap berdampak langsung pada peningkatan perekonomian masyarakat.
Melalui program pemberdayaan masyarakat ini pula, Sahbirin Noor mendapatkan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi karena berhasil menghilangkan status desa tertinggal dan sangat tertinggal. Kini, desa-desa di Provinsi Kalimantan Selatan berstatus desa mandiri, desa maju, dan desa berkembang.
Pencapaian ini tentu bukan tanpa kendala. Menurut Sahbirin Noor, masalah yang umum terjadi dalam menjalankan program pemerintah adalah keterbatasan anggaran, kesenjangan infrastruktur antarwilayah, dan kualitas sumber daya manusia yang beragam. Namun demikian, dia melanjutkan, tantangan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui efektivitas koordinasi, peningkatan kualitas SDM melalui program-program pelatihan, dan pembenahan infrastruktur dalam meningkatkan aksesibilitas.
Agar keterlibatan masyarakat dalam setiap program pemberdayaan pemerintah bisa semakin luas, Sahbirin Noor terus berupaya untuk mendorong partisipasi tersebut lewat beberapa strategi. Pertama, membentuk dan menguatkan lembaga kemasyarakatan desa; kedua, pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program desa; dan ketiga, pemberdayaan kelompok perempuan dan pemuda dalam kegiatan ekonomi produktif. “Saya berharap pemimpin Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berikutnya mampu mengoptimalisasi pemberdayaan masyarakat yang mencakup penguatan partisipasi aktif; penguatan kemitraan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat; serta pengembangan program berbasis teknologi dan inovasi sehingga dapat mewujudkan Kalimantan Selatan yang maju, mandiri, dan terdepan,” tutup Paman Birin.