Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Forum internasional ini juga digelar secara daring, dengan sedikitnya 300 orang partisipan dan di view lebih dari 7700 viewers melalui link youtube pada saat penyelenggaraan GIIF 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota BPKH Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy, mengatakan, sebagai lembaga pengelola keuangan haji yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang, BPKH memiliki banyak keunggulan yang memposisikannya sebagai market maker, baik secara nasional maupun internasional. “Undang-undang memberikan kewenangan kepada BPKH untuk melakukan investasi baik di dalam maupun di luar negeri dengan memperhatikan aspek syariah, keamanan, kehati-hatian, likuiditas dan nilai manfaat," kata Hurriyah, Jumat 25 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Investasi yang dilakukan secara strategis dapat membuka banyak peluang dan potensi usaha dan kerja sama dengan berbagai pihak. Namun, BPKH tidak dapat melakukan segala sesuatu sendirian.
"Investasi cerdas dilakukan sesuai strategi yang tepat, memenuhi ketentuan perundangan, mengoptimalkan manfaat untuk Jemaah sekaligus berusaha mendapat output yang maksimal dari setiap potensi dengan kerja sama, aliansi. Masyarakat perlu turut dijadikan bagian dari ekosistem perhajian," ujarnya.
Karena itu, dalam acara GIIF 2022 ini ada sejumlah kerja sama yang akan diresmikan. Sebab, Hurriyah melanjutkan, sudah ada beberapa perjanjian kerjasama yang dihasilkan setelah pelaksanaan GIIF perdana di tahun 2021 dan juga pada kesempatan dan berkaitan dengan pertemuan GIIF tahun ini.
"Pada kesempatan ini, kita telah menandatangani kerja sama dengan Islamic Development Bank (IsDB) yang mengukuhkan framework dan jalinan kerja sama kedua pihak termasuk mengenai potensi kerja sama investasi di Arab Saudi," kata Hurriyah.
BPKH pun menandatangani kerja sama dengan Perusahaan Mutowif Asia Tenggara yang dulu dikenal sebagai Muassasah untuk investasi-investasi di berbagai sektor terkait perhajian termasuk kerja sama investasi pabrik makanan untuk keperluan katering jamaah haji. Selain itu, juga ada sejumlah kerja sama investasi lainnya yang sudah dikoordinasikan dengan cukup detail bersama pihak-pihak yang berwenang di Arab Saudi dan institusi-institusi yang terkemuka dengan pengalaman yang sudah terbukti di industri yang sudah masuk dalam perencanaan untuk pelaksanaannya.
Investasi luar negeri ini meliputi akomodasi, transportasi, layanan jasa makanan, rumah sakit, pembiayaan, infrastruktur, dan investasi langsung lainnya. Hurriyah menegaskan, BPKH sudah melakukan proses untuk menjalin kerjasama dan investasi dengan sejumlah pihak global, khususnya untuk keperluan ibadah haji di Arab Saudi.
Hal ini akan menjadi implementasi dari investasi langsung dan investasi lainnya BPKH di luar negeri. Secara rinci, proyek-proyek tersebut diantaranya pabrik makanan dan hotel Indonesia di Mekkah, Rumah Indonesia, Rumah Sakit, perusahaan ekspor impor, pabrik bus listrik, truk, dan kendaraan custom, perusahaan transportasi, rest area antara Madinah-Mekkah, hingga untuk distribusi daging DAM ke Indonesia.
Rencana yang sudah disusun ditargetkan pelaksanaannya dalam periode 5 (lima) tahun ke depan dengan proyeksi dana dalam pengelolaan BPKH sudah mencapai 200 triliun. Apabila hanya 15 persen dari total dana kelolaan tersebut difokuskan untuk investasi perhajian baik di dalam maupun luar negeri, untuk lima tahun ke depan, dengan strategi yang tepat dan mengoptimalkan kerja sama yang sangat baik yang sudah terjalin dengan mitra-mitra berpengalaman dan mempunyai kewenangan di Arab Saudi.
Dari investasi sebesar Rp 30 triliun secara progresif selama 5 tahun, BPKH dapat menuai nilai manfaat dalam periode lima tahun secara progresif mencapai Rp 24,78 triliun. Nilai manfaat yang dihasilkan bersifat progresif atas investasi yang sudah dilaksanakan dengan aggregate nilai manfaat tahunan dalam USD atau SAR diatas 18 persen per tahun.
Demikian pula nilai efisiensi yang dapat dihasilkan akan bersifat progresif sesuai proses pelaksanaan Visi 2030 oleh Arab Saudi yang secara keseluruhan, dalam periode lima tahun, diproyeksikan dapat mencapai Rp 1,67 triliun. Kerja sama ini juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk WNI baik berupa tenaga kerja dengan keahlian khusus maupun tenaga kerja umum sebanyak 1.230 tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi.
WWW.BPKH.GO.ID