Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Koordinasi TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) dan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024 di Ruang Rapat Gunung Namak pada Senin, 27 Mei 2024. Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Haris Setiawan, S.Pi., M.T, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, perwakilan Bank Sumsel Babel, Camat, Kades, dan tamu undangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, S.E., M.M, menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam penanganan stunting. "Intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah ini," ujar Debby Vita Dewi melalui Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Haris Setiawan, S.Pi., M.T.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekda Haris menegaskan pentingnya komitmen dan sinergi dalam mengatasi stunting. "Karena tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting, maka gerakan kita hari ini pastinya sia-sia," katanya .
Haris juga mengingatkan tentang perubahan target nasional mengenai prevalensi stunting. "Target Provinsi Kepualuan Bangka Belitung untuk Tahun 2025 sebesar 18,3 persen sedangkan Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2023 adalah sebesar 20,4 persen jadi dengan perubahan target nasional ini bukan suatu hal yang mustahil bahwa Kabupaten Bangka Selatan bisa mencapai target nasional pada tahun ini, oleh karenanya dalam setiap kesempatan selalu saya tegaskan, saya tidak mau ada yang coba lempar tanggung jawab," ujarnya. Haris menegaskan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana semata.
Sekda Haris mengingatkan, target nasional mengalami perubahan sesuai dengan surat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENAS) RI Nomor : b- 08318/D.05/PP.06.02/05/2024 mengenai Pemutahiran Target Prevalensi Stunting Nasional Dan Provinsi Tahun 2025 dan 2045 sebesar 18,8 persen yang mana surat tersebut di keluarkan pada tanggal 17 Mei 2024 , sedangkan prevalensi stunting untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2045 di harapkan sebesar 5,5 persen, untuk tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 sebesar 20,6 persen.
Dalam momen Rakor TPPS Rembuk Stunting, Haris ingin mendengar aksi yang telah dilakukan dalam penanganan stunting. "Jika ada komitmennya masih lemah, saya minta dalam penyusunan Anggaran APBD-Perubahan 2024 maupun APBD 2025 nantinya, kegiatan yang sifatnya tidak penting agar dihapus dan diganti dengan program dukungan komitmen penanganan stunting," ungkapnya.
Angka prevalensi Bangka Selatan mengalami penurunan pada Tahun 2022 di angka 23 persen yang mana pada tahun 2023 pada angka 20,6 persen, hal ini sudah dekat dari target angka nasional yaitu 18,8 persen. Tentu hal ini juga menjadi perhatian kita bersama bahwa memerlukan kerja yang lebih keras lagi dalam penurunan angka stunting. Perlu komitmen dan implementatif, pelaksanaan rapat koordinasi dan rembuk stunting ini kita harapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh TPPS Kabupaten Bangka Selatan dan pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dan capaian indikatornya," kata dia.
Haris menekankan bahwa waktu dalam upaya penanganan stunting sangatlah sedikit. "Penurunan stunting di Kabupaten Bangka Selatan harus menunjukkan perubahan," kata dia. Ia juga meminta agar strategi dan sinergi dalam penanganan stunting disusun sejak dini.
Menutup sambutannya, Haris mengingatkan bahwa program percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas di Bangka Selatan. "Untuk mewujudkan semua itu harus melalui percepatan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing," pungkasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mengatasi stunting di Kabupaten Bangka Selatan. Dengan komitmen dan kerja keras bersama, diharapkan angka stunting dapat terus menurun sehingga masyarakat Bangka Selatan dapat memiliki generasi yang lebih sehat dan berkualitas.