Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sekaligus Ketua Sekretariat Bersama Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), Komjen. Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan RAN PE fase pertama telah mencatat keberhasilan yang signifikan. Hingga akhir fase ini, tercatat 132 dari 135 aksi telah terlaksana dengan baik. Eddy menyebut capaian ini bukan hanya hasil yang membanggakan, tetapi juga bukti implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang menjamin kehadiran negara dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Terhitung dari 135 aksi RAN PE telah terlaksana 132 aksi, ini capaian yang sangat bagus. Aksi-aksi yang dilakukan telah banyak dirasakan masyarakat sekaligus bukti implementasi amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 bahwa negara hadir melakukan pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” ujarnya usai memimpin Rapat Koordinasi Sekber RAN PE Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Eddy menjelaskan salah satu capaian signifikan RAN PE adalah kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendorong kebijakan di tingkat daerah. Hingga saat ini, delapan provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Banten, telah menerbitkan peraturan daerah terkait Rancangan Aksi Daerah (RAD) PE. Ia menyebutkan bahwa Jawa Tengah bahkan telah mengalokasikan anggaran untuk program Sekolah Damai, yang menjadi wujud konkret pelaksanaan RAN PE di tingkat lokal.
“Mendagri sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah agar membuat RAD PE. Sejauh ini sudah delapan provinsi yang mengeluarkan yakni Jabar, Jateng, Aceh, Kalsel, Sulteng, Jatim, Lampung, dan Banten. Bahkan, Jateng telah mengalokasikan anggaran untuk program kita Sekolah Damai. Inilah yang menunjang aksi-aksi yang dilakukan di daerah,” kata dia.
Selain keberhasilan fase pertama, Eddy juga menyoroti persiapan fase kedua RAN PE yang akan berlangsung pada 2025–2029. Program ini akan mencakup sembilan tema pokok yang berfokus pada keamanan insani dengan pendekatan tematis, berbeda dari pendekatan pilar di fase sebelumnya. Sambil menunggu terbitnya Perpres RAN PE 2025–2029, BNPT bersama Kemendagri tengah mempersiapkan Surat Edaran (SE) terkait Kajian Akademik sebagai acuan kebijakan di fase mendatang.
Perwakilan Wahid Foundation, Olis Kholisoh, berharap agar RAN PE fase kedua dapat melibatkan lebih banyak elemen masyarakat dari berbagai latar belakang. “RAN PE fase kedua, kami berharap ada wajah-wajah baru. Tidak hanya yang memberi perhatian terhadap isu promosi toleransi dan demokrasi tetapi juga ada organisasi profesi, filantropi, dan media untuk terlibat mengadvokasi RAN PE periode kedua,” ujarnya. (*)