Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andika Hazrumy Berkomitmen Tuntaskan Pembangunan Jalan Poros Desa

Calon Bupati Serang, Andika Hazrumy berkomitmen menuntaskan pembangunan jalan poros desa atau jalan penghubung antardesa di Kabupaten Serang.

22 Oktober 2024 | 17.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Calon Bupati Serang, Andika Hazrumy berkomitmen menuntaskan pembangunan jalan poros desa atau jalan penghubung antardesa di Kabupaten Serang. Sejauh ini, kata dia, jalan poros desa yang telah dibangun Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Tatu Chasanah tidak kurang dari 450 km.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Insyaallah jika kelak saya terpilih, target saya adalah menuntaskan sisanya," kata Andika saat pertemuan terbatas pada agenda kampanye tatap muka dengan warga di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andika mengatakan, persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Serang sudah relatif sedikit, sisa sejumlah ruas jalan poros desa. Pasalnya sejumlah jalan kabupaten sendiri sudah hampir 100 persen dalam kondisi mantap dengan telah dilakukannya betonisasi.

Meski begitu, Andika mengaku tetap ingin menuntaskan persoalan jalan yang tersisa. "Insyaallah dalam satu periode nanti, jalan poros desa tuntas," kata Andika.

Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan yang mendapat prioritas pada era kepemimpinan Bupati Tatu dan akan dilanjutkan oleh dirinya memiliki sejumlah alasan mendasar.

Andika mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan dapat memperlancar arus distribusi barang dan jasa dengan mempermudah pengiriman sarana produksi dan mempermudah pengiriman hasil produksi ke pasar dengan memberikan aksesibilitas. Aksesibilitas juga mampu meningkatkan jasa pelayanan sosial termasuk kesehatan, pendidikan dan penyuluhan.

'Di samping itu penyediaan infrastruktur jalan merupakan bentuk pelayanan kepada pengguna jalan dan pemanfaat jalan," katanya.

Adapun pada 2022, panjang jalan kewenangan Kabupaten Serang sepanjang 601,13 kilometer yang ditargetkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan infrastruktur Jalan Kabupaten Serang, telah tuntas. Itu termasuk peningkatan jalan desa menjadi jalan kabupaten sepanjang 461,41 KM dan telah dibeton sepanjang 296,68 KM. (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus