Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO BISNIS – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. turut mengimbau masyarakat agar mewaspadai kasus penipuan berkedok investasi yang belakangan marak, khususnya BINOMO. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan perseroan tidak memiliki kerja sama langsung dengan BINOMO terkait penyediaan kanal pembayaran menggunakan BRI Virtual Account (BRIVA) dan Internet Banking BRI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Aestika juga menambahkan BRI juga tidak bekerja sama terkait pembayaran melalui Internet Banking BRI dengan pihak BINOMO. Perseroan akan terus melakukan monitoring dan penelusuran lebih lanjut hingga ke mitra. “Nasabah kami imbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi termasukuser ID dan Password Internet Banking BRI di aplikasi apapun,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, pada Rabu 2 Februari, Ketua Satgas Waspada Investasi (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, BINOMO merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia. Menurutnya, BINOMO bukan trading atau investasi, BINOMO diduga adalah perjudian. “Dalam menjalankan operasional perbankan, BRI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG),” kata Aestika.(*)