Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

BRI jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar

5 Agustus 2024 | 14.01 WIB

Pegawai Bank BRI menghitung uang dengan menggunakan mesin. Dok Bank BRI
Perbesar
Pegawai Bank BRI menghitung uang dengan menggunakan mesin. Dok Bank BRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO BISNIS - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi salah satu di antara 20 grup perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) pun memberikan apresiasi dalam kegiatan bertajuk "Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024" di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Jumat, 26 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyatakan bahwa apresiasi ini diberikan kepada grup usaha yang memberikan setoran pajak terbesar, bukan hanya berdasarkan nama wajib pajak. "Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara," tutur Suryo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI, sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agen pencipta nilai (agent value creator) dan agen pembangunan (agent of development). Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan. Sunarso menekankan bahwa sebagai "bank rakyat", keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, dan selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.

"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar. Dan BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan," ujar Sunarso.

Terhitung sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024, BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara. Apabila dirinci, pada tahun 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun. Sedangkan untuk 3 bulan pertama di tahun 2024, BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.

Berikut ini, daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:

1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
2. Grup Djarum - Robert Budi Hartono
3. Grup Adaro - Garibaldi Thohir
4. Grup Bayan Resource - Low Tuck Kwong
5. Grup Indofood - Anthoni Salim
6. Grup Sinarmas - Indra Widjaja
7. Grup Gudang Garam - Susilo Wonowidjojo
8. Grup Indika Energy - Hapsoro
9. Grup MedcoEnergi - Ir. Arifin Panigoro
10. Grup Musim Mas - Bachtiar Karim
11. Grup Wings - Ir. Eddy William Katuari
12. Grup Trakindo - Rachmat Mulyana Hamami
13. Grup Agung Sedayu - Susanto Kusumo
14. Grup CT Corp - Chairul Tanjung
15. Grup Harum Energy - Lawrence Barki
16. Grup Triputra - Ny. T.P. Rachmat L. R. Imanto
17. PT Pertamina (Persero)
18. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
19. PT Pupuk Indonesia (Persero)
20. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus