Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabupaten Badung, Bali, menorehkan jejak kemakmuran pada 2023 dengan mengalokasikan sekitar Rp 2,6 triliun untuk hibah dan bantuan keuangan khusus (BKK). Kebijakan ini sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Badung, Giri Prasta, mengatakan anggaran hibah yang disalurkan diperoleh dari pendapatan pajak hotel dan restoran industri pariwisata yang disisihakan. Melalui program Badung Angelus Buana, hasil penyisihan ini dibagikan kepada delapan kabupaten/kota di Bali, instansi vertikal, partai politik (parpol) dan dua daerah di luar Bali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Program Badung Angelus Buana bermakna, "Badung Berbagi, dari Badung untuk Bali". Giri Prasta memastikan kebijakan ini adalah langkah konkret yang sesuai dengan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis.
Menurut Giri Prasta, Pemerintah Badung berkomitmen membantu meringankan beban pribadi dan komunal masyarakat di Pulau Dewata dan di luar Bali. Program Badung Angelus Buana diharapkan mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. Program ini akan terus berlanjut selama regulasi dan kemampuan keuangan daerah memungkinkan, bahkan hingga akhir masa jabatannya.
"Saya berharap bantuan dana hibah dan BKK ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pemerataan pembangunan dan menggerakkan sektor ekonomi kerakyatan," kata Giri Prasta, Kamis, 9 November 2023.
Dia menegaskan penyerahan bantuan ini sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa pelanggaran regulasi hukum. Penerima bantuan diharapkan dapat memanfaatkan demi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
Tim monitoring Pemerintah Badung akan melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai dengan tatanan regulasi. Tujuannya agar program ini tidak menimbulkan masalah hukum di tingkat bawah.
Bantuan untuk Masyarakat
Dari Rp 2,6 triliun anggaran yang gunakan untuk hibah dan bantuan khusus keuangan, sebanyak Rp 887 miliar diberikan kepada masyarakat. Penyaluran ini menunjukkan kuatnya konsistensi dan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan lokal. Langkah ini sejalan dengan prioritas Pemerintah Kabupaten untuk memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dana hibah dan bantuan khusus keuangan diberikan kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial yang terdaftar di seluruh kecamatan di Kabupaten Badung. Tujuannya adalah mendukung kegiatan pembangunan masyarakat yang sejalan dengan visi pemerintah, yaitu melanjutkan kebahagiaan masyarakat melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana.
"Pemkab Badung akan terus melanjutkan penyaluran hibah dan BKK ini untuk Krama Badung. Situasi apapun yang akan datang, kami harus tetap solid dalam membangun Badung,” kata Bupati Giri Prasta. “Saya sebagai nahkoda Kabupaten Badung, bertanggung jawab sepenuhnya untuk masyarakat.”
industri pariwisata di Bali mengalami kontraksi selama pandemi Covid-19. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, khusus pelaku wisata.
Menurut Giri Prasta, kerja sama dan soliditas membangun kembali perekonomian, kini kondisi pariwisata di Badung secara bertahap kembali pulih. "Saat ini, 78 persen kunjungan wisatawan ke Bali tinggal di Badung. Keberhasilan ini akan dirasakan oleh masyarakat Badung dan masyarakat Bali secara keseluruhan," ucapnya.
Sekretaris Daerah Adi Arnawa, mengatakan total dana hibah dan bantuan keuangan khusus yang disalurkan untuk masyarakat mencapai Rp 887,18 miliar. Rinciannya adalah dana hibah sebesar Rp 662,98 miliar dan bantuan keuangan khusus Rp 224,2 miliar.
Menurut Adi, penyaluran hibah dan bantuan khusus keuangan dapat memperkuat solidaritas dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Badung