Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Dukung Program Pemerintah, BTN Salurkan Bansos PKH Non Tunai

Bank Tabungan Negara (BTN) telah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan non tunai tahap III.

6 Oktober 2017 | 11.49 WIB

Dukung Program Pemerintah, BTN Salurkan Bansos PKH Non Tunai
Perbesar
Dukung Program Pemerintah, BTN Salurkan Bansos PKH Non Tunai

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) konsisten mendukung pemerintah dalam program perlindungan sosial. Hal itu dibuktikan dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) non tunai di kota Cilegon, Provinsi Banten. Peran BTN dalam program yang diusung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menyalurkan bansos PKH ini pun sudah memasuki tahap III.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Untuk bansos PKH tahap III itu, BTN akan mendistribusikannya ke 63.782 rekening tabungan milik  penerima manfaat  dengan nilai total Rp 31,89 miliar. “Sesuai dengan amanat dari Kemensos, kami mendistribusikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk memudahkan distribusi, efisiensi, dan pengawasan,” kata Direktur BTN Maryono di sela-sela acara  pendistribusian bansos di Kota Cilegon, Provinsi Banten, Kamis, 5 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Acara simbolis penyerahan bansos PKH dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) itu dihadiri Presiden Joko Widodo dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa serta Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy. Saat itu,  Bank BTN menyerahkan bansos PKH ke 925 keluarga penerima manfaat di kota Cilegon. Untuk pencairan bansos itu, BTN bersinergi dengan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank  Milik Negara (Himbara).

Hingga Agustus 2017, sebagai bank-bank yang ditunjuk pemerintah, bank-bank dari Himbara telah mendistribusikan bansos PKH ke sekitar 6,5 juta keluarga penerima manfaat atau sekitar 62,5 persen dari target akhir tahun yang mencapai 10,4 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. "Kami siap mendistribusikan bansos PKH tahap IV yang dijadwalkan akan cair dalam waktu dekat sesuai instruksi dari
Kementerian Sosial," kata Maryono yang juga Ketua Himbara.

Mewakili Himbara, Maryono mengaku bangga perbankan bisa berperan aktif mendukung Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyukseskan program perlindungan sosial. 

Sebagai informasi, Bank BTN  telah menjadi penyalur bansos PKH sejak tahun 2016. Sesuai dengan amanat dari Kementerian Sosial, distribusi bantuan disalurkan ke tabungan lewat e-wallet. Bank BTN menggunakan kartu combo atau Kartu Keluarga Sejahtera yang memiliki fitur akun tabungan dan e-wallet. Penerima manfaat dapat bertransaksi dan mencairkan bansos di jaringan E-Warong Kelompok Usaha Bersama PKG, dan agen perbankan yang dikelola  Bank anggota Himbara (agen Laku Pandai). PKH
disalurkan  dalam empat4 tahap atau tiga bulan sekali, dengan nominal per tahap masing-masing Rp 500.000 untuk tiga tahap pertama dan Rp 390.000 untuk tahap IV. (*)

 

Charles

Charles

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus