Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jadi Agen BRILink dan Umi, Perempuan Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Petani dan peternak di desanya banyak yang meminjam uang dari rentenir sebelum mengetahui kegunaan AgenBRILink dan UMi.

5 Desember 2022 | 17.50 WIB

Jadi Agen BRILink dan Umi, Perempuan Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO BISNIS - Santi Anggraini asal Barito Kuala, Banjarmasin, berhasil lolos dari jeratan rentenir. Demikian pula tetangga sekitarnya. Ini berkat keputusannya melebarkan sayap menjadi AgenBRILink.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai petani dan peternak, Santi mengaku awalnya tidak tahu AgenBRILink dan manfaatnya. Dia telah memiliki banyak usaha, mulai dari kebun jeruk, penggemukan sapi alias peternakan, hingga menjual sembako.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Namun tawaran datang untuk menjadi salah satu agen Kredit Ultra Mikro (UMi) sekaligus menjadi AgenBRILink dari BRI. Perempuan berusia 42 tahun ini tertarik dan bergabung pada tahun 2021.

“Awalnya saya hanya petani biasa, cuma kan kami di desa setiap ngutang di rentenir. Setelah kami kenal BRI, saya arahkan masyarakat sekitar ke BRI. Saya sendiri menikmati, dan Alhamdulillah semuanya sukses karena BRI,” kata Santi.

Dalam kurun dua tahun, Santi terus belajar menghadapi kesulitan yang ada. Seperti masalah teknis perihal proses transaksi perbankan melalui AgenBRILink. Namun hal tersebut dapat diatasi berkat bantuan petugas BRI yang selalu cepat merespons keluhannya. “Saya rasa tidak ada kesulitan, karena petugasnya bagus-bagus. Kalau ada kendala di mesin EDC langsung di respon, jadi tidak ada kesulitan,” ucapnya.

BRI bersama kepala desa kemudian menggencarkan sosialisasi, sehingga semakin banyak warga desa yang menggunakan jasa atau layanan AgenBRILink dan UMi BRI. “Saya pun selalu menyarankan kepada masyarakat, misalnya kalau ada transaksi beli sapi, daripada harus ke Bank ambil uang mending ke AgenBRILink saja lebih mudah, begitu,” ujar Santi.

Santi pun menjelaskan hubungan Agen UMi dengan AgenBRILink. Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar segmen usaha ultra mikro, yang belum bisa difasilitasi pinjaman perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sedangkan, AgenBRILink merupakan perluasan layanan BRI melalui kerja sama dengan nasabah BRI untuk menjadi agen yang dapat melayani transaksi perbankan kepada masyarakat secara real time online menggunakan fitur EDC miniATM BRI dengan konsep sharing fee.

“Kalau jadi AgenBRILink itu kalau ada nasabah yang transaksi bisa dekat, kita ini di desa kalau mau ke bank itu jauh sekitar 25 km. Adanya Agen BRILink dan Agen UMi ini sangat membantu masyarakat di sini, mereka cari pinjaman menjadi lebih mudah,” tutur Santi.

 

Pendapatan Meningkat

Ketika pertama kali menjadi AgenBRILink dan Agen UMi, Santi hanya mengeluarkan modal Rp 10 juta yang akan dipinjamkan kepada calon nasabah. Usai 2 tahun menjalani profesi ini, Santi merasa menjadi bagian dari BRI sangat menguntungkan semua pihak termasuk untuk dirinya.

Saat menjadi petani dan peternak penghasilan Santi dan suami bisa mencapai Rp 70 juta dalam setahun. Setelah menjadi agen, pendapatan kini justru meningkat. Dalam sebulan, penghasilan dari agen UMi dan BRILink rata-rata Rp 4 juta.  Sebulannya dia mampu melayani hingga 1.500 transaksi.

Dari penghasilan menjadi AgenBRILink dan Agen UMi, Santi memutar kembali uangnya sebagai modal usaha bertani, beternak, dan jualan sembako. Santi mengaku tidak terbebani memiliki banyak profesi, justru dirinya bangga bisa melakukan banyak hal. Selain menambah pemasukan, Santi juga mendapatkan pengalaman baru menjadi bagian dari BRI. (*)

 

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus