Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis Rapor Pendidikan 2025 dalam Taklimat Media di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa laporan ini dapat menjadi peta mutu pendidikan nasional, khususnya terkait mutu layanan pendidikan di berbagai bidang.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi masukan atau bahan evaluasi bagi kita dalam melakukan perbaikan pada masa-masa yang akan datang,” kata Abdul Mu’ti. "Terutama dalam rangka memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan yang menjadi bagian dari rencana strategis bagi pendidikan secara nasional.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa Rapor Pendidikan berfungsi sebagai sumber data utama dalam penjaminan mutu. Laporan ini mencerminkan kondisi layanan pendidikan di tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penjaminan mutu terbagi menjadi dua. Pertama, tentang sistem penjaminan mutu internal melalui proses evaluasi diri. Kedua, tentang sistem penjaminan mutu eksternal melalui penilaian berbagai pemangku kepentingan. “Muatan dari sistem penjaminan mutu ini adalah peningkatan dan pemerataan mutu layanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Toni.
Rapor Pendidikan menggunakan data dari Asesmen Nasional, yang mencakup Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Data ini mengevaluasi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan menengah, serta mencerminkan Standar Nasional Pendidikan dalam aspek input, proses, dan output pembelajaran.
Hasil Rapor Pendidikan 2025 menunjukkan peningkatan proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum literasi dari 59,49 persen pada 2022 menjadi 70,03 persen pada 2024. Kompetensi numerasi juga meningkat dari 45,24 persen pada 2022 menjadi 67,94 persen pada 2024.
Selain itu, terjadi perbaikan dalam kualitas pembelajaran, refleksi dan perbaikan metode mengajar oleh guru, serta kepemimpinan instruksional kepala sekolah. Faktor-faktor ini dinilai berkontribusi dalam meningkatkan capaian belajar dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif.
Kurniawan, Kepala SDN Cilengo, Kabupaten Sukabumi, merasa bangga melihat peningkatan di sekolahnya. Tahun lalu, banyak indikator dalam Rapor Pendidikan masih perlu diperbaiki. Bersama timnya, ia melakukan identifikasi, refleksi, dan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan sehingga kini terjadi perubahan. “Saat kami membuka Rapor Pendidikan 2025, semua indikator berubah menjadi warna hijau,” ujarnya bersyukur.
Tiga Pembaruan
Peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia membutuhkan evaluasi berbasis data yang akurat dan komprehensif. Rapor Pendidikan 2025 hadir dengan pembaruan yang lebih kaya, membantu satuan pendidikan dan pemerintah daerah memahami serta mengatasi tantangan pendidikan secara lebih efektif. Tiga pembaruan utama dalam laporan ini menjadi sorotan.
Pertama, indikator untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini lebih rinci. Rapor Pendidikan 2025 menyajikan berbagai indikator baru yang menilai kualitas layanan PAUD, termasuk aspek kepemimpinan. Indikator ini kini mencakup sub-indikator seperti visi dan misi satuan pendidikan, pengelolaan kurikulum, serta dukungan terhadap refleksi pendidik. Dengan data yang lebih spesifik, satuan PAUD dapat lebih mudah mengevaluasi dan meningkatkan strategi penyelenggaraan pendidikan.
Kedua, tambahan indikator akar masalah prioritas bagi pemerintah daerah. Tahun ini, dua indikator baru diperkenalkan untuk membantu pemda mengidentifikasi tantangan utama di wilayahnya: pemenuhan gizi peserta didik dan karakter peserta didik. Sekolah diharapkan memastikan anak-anak mendapat asupan nutrisi yang cukup guna mendukung pertumbuhan dan pembelajaran mereka.
Upaya ini didukung penuh oleh Kemendikdasmen melalui program "7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”. “Harapannya, sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat membantu sekolah membentuk peserta didik yang lebih disiplin, mandiri, dan bertanggung jawab,” ujar Plt. Kepala BSKAP.
Ketiga, integrasi dengan Rumah Pendidikan membuat akses ke Rapor Pendidikan lebih mudah. Kini, seluruh data dapat dilihat melalui laman Rumah Pendidikan. Satuan pendidikan dapat mengakses informasi mereka melalui fitur Ruang Sekolah, sementara pemerintah daerah dapat melihat data pendidikan wilayahnya di Ruang Pemerintah.
Dengan pembaruan ini, Rapor Pendidikan 2025 diharapkan dapat semakin dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan satuan pendidikan sebagai acuan dalam mengidentifikasi masalah, melakukan refleksi, serta menyusun perbaikan berbasis data.
Satuan Pendidikan dapat mengakses Rapor Pendidikan di melalui fitur ”Ruang Sekolah” pada Rumah Pendidikan di rumah.pendidikan.go.id, kemudian memilih menu ”Rapor Satuan Pendidikan”.
Sementara itu, pemerintah daerah dapat masuk ke fitur ”Ruang Pemerintah”, kemudian memilih menu ”Rapor Pendidikan Daerah”. Pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran menyeluruh tentang kondisi pendidikan di wilayahnya, mengidentifikasi tantangan utama, serta merancang kebijakan strategis yang lebih tepat sasaran. (*)