INFO NASIONAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen mengoptimalkan peran penyuluh perikanan untuk menyukseskan penyelenggaraan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Plt Direktur Perencanaan Ruang Laut Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Suharyanto menyampaikan bahwa kompetensi dan profesionalitas Penyuluh Perikanan sangat diperlukan untuk mendampingi pelaku usaha khususnya dalam mengajukan permohonan KKPRL.
Hal ini ditegaskannya saat Sosialisasi dan Koordinasi Penyelenggaraan KKPRL kepada Penyuluh Perikanan Seluruh Indonesia yang digelar di Batu – Malang pada 27-28 September lalu.
Sementara itu, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Planologi Pengelolaan Ruang Laut, Dyah Erowati yang membuka acara tersebut menjelaskan bahwa pengelolaan dan pengawasan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai salah satu dari lima program ekonomi biru KKP tidak terlepas dari peran dan dukungan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (SDM KP) yang mumpuni, salah satunya adalah Penyuluh Perikanan.
“Para Penyuluh Perikanan sebagai pendamping pelaku utama dan pelaku usaha sangat diharapkan dapat membantu Pemerintah melalui pendampingan kepada masyarakat/stakeholder pemanfaatan ruang laut khususnya untuk kegiatan perikanan budidaya, perikanan tangkap, pengolahan perikanan, dan wisata bahari dalam penyusunan dokumen permohonan KKPRL," ujar Dyah.
Berdasarkan data Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP per September 2023, saat ini KKP memiliki 4.312 orang Penyuluh Perikanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yang terdiri atas 2.442 orang Penyuluh Perikanan PNS, 1 orang Penyuluh Perikanan CPNS, 412 orang Penyuluh Perikanan PPPK dan 1.457 orang Penyuluh Perikanan Bantu.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) Lilly Aprilya Pregiwati turut menjelaskan bahwa sesuai PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, diperlukan peningkatan pemahaman dan tanggung jawab masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan penataan ruang. Ini dapat dilaksanakan melalui peran penyuluhan bidang penataan ruang.
“Dalam mendukung KKPRL, Penyuluh Perikanan berperan melakukan sosialisasi peraturan terkait KKPRL pada kelompok usaha binaan Penyuluh Perikanan yang memiliki usaha di wilayah pesisir, penguatan kerja sama dan sinergi dalam program KKPRL dengan stakeholders terkait," jelas Lilly.
Selain itu Penyuluh Perikanan dapat memfasilitasi kelompok binaan untuk melengkapi persyaratan mendapatkan KKPRL sesuai pedoman serta memfasilitasi kelompok binaan untuk akses mendapatkan KKPRL secara online melalui OSS atau sistem elektronik KKP.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pengawasan berharap implementasi penataan ruang laut mendapat dukungan berbagai sektor dengan maksud menjaga kelestarian perairan. Pihaknya pun menekankan peran penting penyuluh perikanan dalam implementasi penataan ruang laut khususnya kesesuaian kegiatan penataan ruang laut.
Selain ratusan Penyuluh Perikanan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kegiatan ini juga diikuti oleh Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya, Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO), serta Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai kesempatan menyerukan seluruh masyarakat untuk berkontribusi pada kemajuan sektor kelautan dan perikanan nasional. Sumberdaya manusia yang unggul, berkembang dan berkualitas akan meningkatkan pertumbuhan dunia usaha dan industri. Karenanya, peningkatan SDM menjadi prioritas dalam membangun sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini