Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Optimalisasi Peran PUSKESOS-SLRT: Memulai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Dari Desa dan Kelurahan

Pemerintah berkomitmen untuk mereformasi Sistem Perlindungan Sosial melalui dua pilar strategi yakni transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi dan integrasi program perlindungan sosial. 

14 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Webinar Mengembangkan PUSKESOS - SLRT: Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional, Kamis, 12 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) - Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang dikembangkan Kementerian Sosial sejak 2016, telah mendekatkan layanan rujukan sosial satu pintu hingga tingkat desa/kelurahan. Bahkan di sebagian daerah, Puskesos SLRT turut membantu pendataan, penyaluran, dan memperluas informasi program perlindungan sosial ke penduduk desa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berbagai praktik baik Puskesos SLRT dibahas bersama dalam webinar yang diselenggarakan oleh Tempo pada Kamis, 12 Agustus 2021. Webinar bertema ‘Mengawal Puskesos-SLRT: Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial,’ melibatkan pembicara setingkat menteri di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi A. Halim Iskandar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam sambutan pembukanya menyatakan komitmen pemerintah untuk mereformasi Sistem Perlindungan Sosial melalui dua pilar strategi yakni transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi dan integrasi program perlindungan sosial.

Proses integrasi, kata Suharso, didukung Kementerian Sosial melalui penguatan Puskesos-SLRT yang keberadaannya penting dalam memastikan akses perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk mendukung hal ini, Bappenas melaksanakan uji coba penguatan monografi digital desa/kelurahan disebut “SEPAKAT” yang diintegrasikan dengan sistem registrasi sosial ekonomi dan rujukan terpadu tersebut.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengungkapkan persoalan serius yang dihadapi Kemensos adalah masih ditemukannya data ganda yang menyebabkan kerugian dalam penyelenggaraan program sosial. Menanggulangi hal tersebut, pihaknya bekerja sama dengan pemda dan perguruan tinggi guna verifikasi dan pembaruan data. “Pemerintah tidak hanya sekedar membantu, tapi juga memikirkan bagaimana caranya penduduk miskin bisa mengakses ekonomi lebih baik lagi.” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam paparannya.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. A. Halim Iskandar mengatakan permasalahan yang terjadi di desa adalah pelaksanaan layanan sosial yang tumpang tindih. Sehingga berakibat kurang efektif dan efisien. Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Desa dan PDTT mencoba memadukan seluruh bentuk pelayanan publik pada perluasan Posyandu.

“Kemendesa menyambut baik jika nantinya ada rencana kolaborasi antara Posyandu dengan Puskesos-SLRT. Sehingga keduanya, dapat menjadi layanan satu pintu untuk semua pelaksanaan upaya percepatan pembangunan desa,” katanya.

Perwakilan dari Kemendagri, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan Kemendagri memiliki data kependudukan yang terus diperbarui, walau terkadang dalam pelaporannya memiliki kendala fakta di lapangan.

Karena itu Kemendagri melakukan cleansing data dengan melibatkan tim Dukcapil, pemda, dan aparat desa. Kini, beberapa daerah dapat memberikan layanan Adminduk di tingkat desa. Beliau menekankan juga bahwa Pemerintah Desa mendapatkan akses pakai data dukcapil. Kemendagri mengupayakan sistem satu data berbasis NIK sebagai kode tunggal untuk mengakses keseluruhan data penduduk dalam berbagai keperluan pelayanan publik. “Upaya perbaikan sistem pendataan ini diharapkan juga dapat berkolaborasi dengan Puskesos-SLRT,” ucapnya.

Bupati Kabupaten Bantaeng, Ilham Syah Azikin menceritakan pelaksanaan Puskesos-SLRT di daerahnya mencakup sebagai pusat pemutakhiran data, penyelenggaraan multi layanan dasar, hingga advokasi perencanaan regulasi. Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses kebutuhannya dengan mudah. Sebab, Puskesos-SLRT terakselerasi hingga sampai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam bentuk lembaga khusus. “Semoga pemerintah dapat menggunakan data Puskesos-SLRT sebagai basis perencanaan program penanggulangan kemiskinan,” terangnya.

Adapun perwakilan ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta lembaga riset Puskapa UI, sepakat persoalan kemiskinan merupakan tanggung jawab negara yang harus diselesaikan. Namun, pelaksanaannya memerlukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Selain itu, program perlindungan sosial juga perlu bersinergi dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan warga yang tujuannya sejalan. Disinilah, Puskesos SLRT dapat berperan menjadi benang merah yang menghubungkan berbagai inisiatif dan inovasi di lapangan. Program-program yang ada harus menggunakan paradigma keberlanjutan, sehingga kedepannya masyarakat bisa menjadi aktor perubahan bukan lagi penerima bantuan.

Tim Info Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus