Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Pegadaian merayakan ulang tahun ke-123 dengan mengadakan program Badai Emas sebagai bentuk apresiasi atas kepercayaan dan dukungan nasabah yang setia menggunakan produk-produk dari Pegadaian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Antusiasme nasabah dibuktikan dengan 545.934 nasabah (CIF) yang berpartisipasi pada periode I Badai Emas tahun 2024. Dari total transaksi yang tercatat, telah masuk kupon dan tiket sebanyak 58.637.342.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengundian sendiri telah dilaksanakan menggunakan aplikasi yang sudah dicek keabsahannya dan disaksikan oleh pihak berwenang sehingga sah secara hukum. Pengambilan kupon atau tiket hadiah dilakukan secara acak dan dipilih dengan adil.
Pengumuman pemenang pada periode I program Badai Emas tahun 2024 ini dihadiri dan disahkan oleh pihak Kemensos, Dinsos, dan notaris. Daftar nama pemenang Badai Emas Pegadaian periode I tahun 2024 juga bisa dilihat di laman website Sahabat Pegadaian dan akun Instagram resmi Sahabat Pegadaian yakni @sahabatpegadaian.
Pemenang Badai Emas Pegadaian pada periode I tahun 2024 yang sudah diundi berhak mendapatkan hadiah 100 tabungan emas dengan berat 1,23 gram, 20 voucher belanja emas di Galeri 24 dan 3 grand prize emas 24 karat.
Adapun bagi nasabah Pegadaian Syariah, yang beruntung dalam penarikan tiket periode I Badai Emas Pegadaian Syariah 2024 mendaparkan 100 Tabungan Emas dengan berat 1 gram, 20 emas 24 karat dari Galeri 24 dan 3 grand prize paket umrah senilai 35 juta.
Bagi nasabah yang belum beruntung pada periode I Badai Emas tahun 2024 ini, kesempatan terbuka lebar untuk mencoba peruntungan kembali pada periode II dari 1 Juli hingga 30 September 2024.
Jika ingin berpartisipasi, nasabah perlu mengumpulkan poin dengan transaksi gadai atau pembiayaan serta pembayaran non tunai EDC di outlet dan aplikasi Pegadaian Digital. Perlu dicatat bahwa mekanisme Badai Emas Pegadaian dan Badai Emas Pegadaian Syariah sedikit berbeda.
Nasabah Pegadaian konvensional dapat berpartisipasi dalam acara Badai Emas Pegadaian dengan menukarkan 10 poin yang didapatkan dari transaksi gadai/pembiayaan dan pembayaran non tunai EDC di outlet Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital setara Rp100 ribu.
Sementara itu, nasabah Pegadaian Syariah dapat mengikuti acara Badai Emas Pegadaian Syariah dengan menyelesaikan transaksi gadai/pembiayaan produk syariah dan top up Tabungan Emas Syariah senilai Rp100 ribu untuk ditukar dengan 1 tiket hadiah.
Pemenang tidak dipungut biaya apa pun. Pajak-pajak yang dikenakan akan ditanggung oleh Pegadaian. Nasabah pun perlu berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian.
Informasi resmi tentang program Badai Emas Pegadaian dan Badai Emas Pegadaian Syariah bisa dicek di website Sahabat Pegadaian.(*)