Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sutanto Dilantik Menjadi Waka Badan Siber dan Sandi Negara

Pelantikan Sutanto sebagai Waka BSSN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2021 tanggal 5 Oktober 2021.

9 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pelantikan Irjen Pol. Sutanto sebagai Wakil Kepala (Waka) BSSN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, melantik dan mengambil sumpah jabatan Irjen Pol. Sutanto sebagai Wakil Kepala (Waka) BSSN di Auditorium BSSN Bojongsari, Depok, Jumat, 8 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Deputi VIII Badan Intelijen Negara (BIN) ini secara resmi menggantikan Waka BSSN sebelumnya, Komjen Pol. Dharma Pongrekun yang menjabat sebagai Pati Mabes Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hinsa mengatakan, melalui tugas, fungsi, dan kewenangan jabatan yang pernah emban, serta pengalaman kerja yang  dimiliki, ia yakin Sutanto mampu mendukung Kepala BSSN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

 "Saya ucapkan selamat bertugas. Marilah kita bangun komitmen bersama, untuk saling bahu membahu dalam satu tim, dalam mewujudkan visi dan misi BSSN ke depan,” ujar Hinsa.

Pelantikan Sutanto sebagai Waka BSSN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2021 tanggal 5 Oktober 2021. Penugasan personil pada dasarnya adalah dinamika birokrasi, sebagai upaya penyesuaian yang berkesinambungan terhadap perubahan lingkungan strategis dan kebutuhan organisasi.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini juga sekaligus dalam rangka mengisi struktur organisasi baru di BSSN, sesuai dengan pemberlakuan nomenklatur baru berdasarkan Perpres No. 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. (*)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus